Kenaikan Gaji PNS TNI Polri Tahun 2015

Gaji dan uang makan PNS TNI/Polri tahun 2015 akan naik sebesar 6 persen. Demikian adalah merupakan informasi yang masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara RAPBN 2015 yang masuk dalam bagian dari postur nota keuangan RAPBN 2015, pemerintah kembali menaikkan uang makan serta gaji PNS tahun depan.

Seperti sebelumnya di tahun 2014 ini pemerintah juga telah memberikan Gaji PNS Naik 2014-2015 sebagaimana tercantum dalam buku Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun 2014 tahun lalu.

Kenaikan Gaji PNS TNI Polri Tahun 2015

Dalam RAPBN 2015 pemerintah kembali menaikan gaji dan uang makan PNS sebesar enam persen. Kenaikan tersebut termasuk kepada Polisi/TNI dan berlaku di 2015.

Adapun, alasan kembali menaikkan uang makan dan gaji abdi negara tersebut agar pada tahun depan kinerja PNS dapat lebih efektif.

Pelayanan PNS kepada masyarakat juga diharapkan meningkat dengan kenaikan gaji ini. Antara lain, pengembangan kebijakan peningkatan akses masyarakat terhadap informasi publik dan open government, penguatan lembaga quasi pemerintahan, penguatan media center, media komunitas, dan media lainnya di masyarakat.

Presiden SBY menyampaikan, secara garis besar postur RAPBN 2015 adalah: total pendapatan negara Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, PNBP Rp388,0 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun.

Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp640,0 triliun.

"Untuk mendukung pelaksanaan pemerintah efektif gaji PNS, TNI/Polri naik 6%," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2014).

Tidak hanya itu, Chatib menuturkan, kenaikan enam persen ini juga berlaku bagi pensiunan PNS, dan juga abdi negara lainnya. Namun, besaran untuk kenaikan uang pensiunan ini sebesar lima persen.

Karena memang selain pegawai aktif, pensiunan PNS, TNI dan Polri juga mengalami kenaikan uang pensiunan sebesar 5 persen.

Chatib menyebutkan kenaikan uang makan abdi negara tersebut dari Rp 5.000 per hari, untuk PNS menjadi Rp 30 ribu dan TNI/ Polri Rp 50 ribu per hari.

Daftar tabel kenaikan gaji pokok PNS TNI Polri tahun 2015

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan jumlah kenaikan gaji PNS, polisi, dan TNI sebesar 6 persen itu didasarkan pada inflasi yang diprediksi mencapai 4,4 persen. "Paling tidak, jika tahun depan inflasi ternyata mencapai 5 persen, maka masih ada selisih 1 persen dari kenaikan gaji mereka."

Daftar tabel kenaikan gaji pokok PNS TNI Polri tahun 2015 nantinya akan diterbitkan dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2015 pula.

Sistem Penggajian PNS


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terus mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Penggajian. Ditargetkan pembahasannya dapat tuntas Oktober mendatang.

Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, bila RPP ini sudah disahkan maka komponen pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang semula bermacam-macam akan menjadi lebih sederhana yakni hanya menjadi tiga komponen.

"Sumber gaji pendapatan PNS hanya tiga yaitu gaji pokok, tunjangan kemahalan, dan tunjangan kinerja. Dengan demikian segala jenis honorarium maupun tunjangan seperti tunjangan anak istri, beras, dan lain-lain akan disederhanakan," kata Setiawan, Jumat (15/8/2014).‬

Pengerucutan komponen pendapatan PNS ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi. "Sistem penggajian yang sekarang terlalu ribet. Seorang PNS bisa mendapatkan sumber pendapatan di luar gaji dari berbagai kegiatan sehingga tidak efisien. Ini yang kita coba simpelkan biar lebih mudah dan tidak banyak posting anggaran," sambung dia.

Setiawan menambahkan, pemerintah dapat lebih mudah menetapkan besaran gaji berdasarkan tingkat kesulitan dan risiko pekerjaan lewat pola penggajian yang lebih sederhana ini. Termasuk untuk remunerasi PNS juga

Sistem Penggajian PNS

Pemerintah, lanjutnya, hanya perlu menetapkan besaran tunjangan kemahalan untuk masing-masing lokasi kerja dan tunjangan kinerja berdasarkan tingkat prestasi dan jenjang karir aparatur yang bersangkutan.

"Daerah yang biaya hidupnya lebih tinggi, sudah pasti tunjangan kemahalannya lebih tinggi. Sedangkan tunjangan kinerja PNS, yang beban kerjanya besar akan mendapatkan grade yang lebih tinggi juga. Seperti aparatur negara yang bekerja di daerah terpencil atau perbatasan tentu pendapatannya akan lebih besar karena ada tunjangan kemahalan," papar Setiawan. (finance.detik)
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Kenaikan Gaji PNS TNI Polri Tahun 2015"

Terima Kasih Sudah Berkomentar
 
Back To Top